PENGUNGKAPAN JARINGAN UANG PALSU
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan jaringan pengedar dan pembuat uang palsu di kantor Dittipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3). Dirtipideksus Bareskirm Polri bersama Bank Indonesia menggagalkan peredaran dan pembuatan uang palsu dengan menangkap enam tersangka dan menyita barang bukti berupa uang palsu siap edar, alat sablon dan sejumlah alat pendukung pembuatan uang palsu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/18