RILIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

  • 17 Maret 2018 14:00
RILIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Petugas menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis perkara tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh WNA, di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3). Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita 33 barang bukti di antaranya 1.480 kartu ATM, empat mulut ATM (bezel), dan enam "spy cam" modifikasi serta menangkap lima orang tersangka yang terdiri dari empat WNA dan satu WNI terkait kasus tindak pidana pencurian data elektronik dan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2659
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
17/03/2018 14:00 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor