PENGGUNA JALAN TERHAMBAT TERNAK
Pengendara berjalan di belakang sekawanan kerbau yang berkeliaran di jalan penghubung Banda Aceh-Tapak Tuan, di Desa Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (17/3). Meski pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan (qanun) Nomor 3 tahun 2013 tentang larangan melepas ternak peliharaan, namun masih banyak warga yang membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di jalan raya sehingga menganggu dan membahayakan pengguna jalan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/kye/18.