MA KABULKAN PERMOHONAN PASLON PILKADA
Calon Wali Kota Gorontalo petahana Marten Taha (ketiga kanan) berorasi kepada pendukungnya di kantor DPD II Golkar di Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (18/3). Marten Taha bersama calon Wakil Wali Kota Rian Kono kini dapat mengikuti kembali semua tahapan Pilkada Gorontalo usai Mahkamah Agung resmi mengabulkan permohonan atas gugatan surat keputusan KPU setempat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/ama/18