SIDANG PUTUSAN NOFEL HASAN
Terdakwa kasus suap pengadaan drone dan alat "satellite monitoring" di Bakamla Nofel Hasan (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/3). Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) tersebut divonis empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/18.