PEMUSNAHAN AYAM SELUNDUPAN ASAL THAILAND
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Aceh, Agus Yulianto (kedua kanan) bersama Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I A Banda Aceh, Ibrahim (kedua kiri) dan TNI Al menguburkan barang bukti sitaan negara berupa ayam jago hasil selundupan seusai disuntik mati, di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (20/3). Sebanyak 71 ekor dari total 205 ekor ayam jago asal Thailand yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan TNI AL bersama Bea dan Cukai dalam operasi patroli laut di perairan Aceh Tamiang, provinsi Aceh, dan aparat mengamankan satu unit kapal bersama dua ABK sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/18