PUTUSAN MK
JAKARTA, 30/9. - PUTUSAN MK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (kedua kanan) membacakan putusan mengenai atas pengajuan uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, di Jakarta, Rabu (30/9). Dengan putusan itu, mengukuhkan adanya kesetaraan antara anggota DPD dengan DPR di MPR.
FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/09