PENGUNGKAPAN KASUS PENIPUAN MOBIL
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana (kedua kanan) menginterogasi tersangka EFA (kedua kiri) saat gelar perkara pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan mobil di Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (20/3). Polisi berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti 14 unit mobil hasil penipuan di beberapa wilayah dengan modus menyewa mobil untuk selanjutnya digadaikan oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemilik mobil. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/18.