PUTUSAN UJI MATERI MK
Suasana sidang putusan uji materi di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/3). Majelis hakim mengabulkan pengujian pasal 55 UU No. 24 Tahun 2003 yang telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh pemohon Abda Khair Mufti, Muhammad Hafidz dan Abdul Hakim. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/18.