PUTUSAN UJI MATERI MK

  • 20 Maret 2018 17:25 WIB
PUTUSAN UJI MATERI MK
Suasana sidang putusan uji materi di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/3). Majelis hakim mengabulkan pengujian pasal 55 UU No. 24 Tahun 2003 yang telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh pemohon Abda Khair Mufti, Muhammad Hafidz dan Abdul Hakim. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2689
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
20/03/2018 17:25 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor