RAPAT PEMBAHASAN KASUS ABU TOUR
Pemilik Travel Abu Tour, Muhammad Hamsah Mamba (tengah) memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) didampingi Kabid Haji Kemenag Sulsel Kaswad Sartono (kanan), Direktur Pengawasan Keuangan OJK Region 6 Sulampua Dani Surya Sinaga (kiri) di kantor DPRD Provinsi Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/3). Dalam pertemuan tersebut terungkap hasil investigasi tim Kementerian Agama, sebanyak 86.720 ribu jamaah umroh se Indonesia belum bisa diberangkatkan ke tanah suci, dengan nilai kerugian secara total mencapai Rp1,2 triliun lebih, namun Abu Hamsah kembali berjanji akan memberangkatkan seluruh jamaah hingga tahun 2020. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/foc/18.