BARANG BUKTI ORGAN SATWA LANGKA
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo (kanan) memeriksa barang bukti offset tanduk dan kepala serta beberapa jenis tubuh satwa langka dan dilindungi yang diserahkan petugas Kejaksaan Negeri Aceh Selatan kepada BKSDA Aceh di Banda Aceh, Aceh, Selasa (20/3). Selain tanduk dan kepala pihak Kejaksaan Negeri Aceh Selatan juga menyerah barang bukti dua kilogram sisik trenggiling, lidah trenggiling, cula badak dan embrio rusa kepada BKSDA Aceh setelah tersangka divonis pengadilan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww/18.