PENGGEREBAKAN PABRIK JAMU ILEGAL

  • 22 Maret 2018 21:35 WIB
PENGGEREBAKAN PABRIK JAMU ILEGAL
Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo memeriksa barang bukti saat penggerebekan pabrik pembuatan jamu yang tidak mengantongi izin, di Desa Singopadu, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/3). Sebanyak 438 jerigen bahan cair untuk pembuatan jamu yang jika dioplos ke dalam botol menjadi sebanyak 8.760 botol, telah disita Petugas BPOM Surabaya bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
22/03/2018 21:35 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor