PENGGEREBAKAN PABRIK JAMU ILEGAL
Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo memeriksa barang bukti saat penggerebekan pabrik pembuatan jamu yang tidak mengantongi izin, di Desa Singopadu, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/3). Sebanyak 438 jerigen bahan cair untuk pembuatan jamu yang jika dioplos ke dalam botol menjadi sebanyak 8.760 botol, telah disita Petugas BPOM Surabaya bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/18