PENAHANAN DPO KORUPSI ALKES RSUD OKU TIMUR
Mantan Plt Direktur RSUD Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Dora Djunita Pohan (kanan) melambaikan tangan saat berada di dalam kendaraan tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (23/3). Dora Djunita Pohan yang merupakan DPO tersangka dugaan tindak pidana korupsi Alkes di RSUD OKU Timur, Sumatera Selatan tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp6,496 miliar, tersebut diamankan tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumsel saat berada di salah satu mal yang ada di Banten pada Rabu (21/3). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/18.