PUTUSAN SENGKETA PILGUB SUMUT
Bakal calon wakil Gubernur Sumatera Utara yang juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut Ance Selian (tengah) menyalami pendukungnya seusai menghadiri sidang putusan sengketa Pilkada Sumut, di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/3). Majelis hakim PTTUN Medan dalam putusannya menolak gugatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut JR Saragih-Ance Selian. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/18.