PEMERIKSAAN LKPD BANTEN
Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) menyerahkan berkas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Provinsi Banten kepada Kepala BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Banten Andjar Wasita (tengah) didampingi Auditor BPK Widhi Hidayat (kanan) untuk diperiksa di Serang, Rabu (28/3). Pihak BPK selanjutnya mengaudit LKPD Pemprov Banten 2017 tersebut selama sebulan dan berharap tata kelola keuangan Provinsi Banten saat ini bisa lebih baik dengan belajar dari kesalahan tata kelola yang terjadi sebelumnya sehingga kerap mendapat predikat 'Disclaimer' (tidak memberi pendapat) dari auditor BPK. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/18.