PENYEGELAN HOTEL ALEXIS
Karyawan meletakkan spanduk penolakan di atas mobil Satpol PP saat terjadi penyegelan Hotel Alexis di Jakarta, Kamis (29/3). Pemprov DKI mengerahkan 30 anggota Satpol PP perempuan untuk melakukan penyegelan Hotel Alexis sesuai dengan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP) yang berlaku mulai 28 Maret 2018. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras/18.