MADE OKA MASAGUNG DITAHAN KPK
Pengusaha yang juga Tersangka dalam kasus KTP elektronik, Made Oka Masagung, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/4). KPK menahan pemilik PT OEM Investment Made Oka Masagung di rutan cabang KPK Kavling C-1 untuk 20 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. ANTARA FOTO/Adam Bariq/wpa/kye/18