MUSNAHKAN BARANG BUKTI.

  • 3 Juli 2007 18:16 WIB
MUSNAHKAN BARANG BUKTI.
BOYOLALI, 3/7- MUSNAHKAN BARANG BUKTI. Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti buah dan produk olahan daging impor ilegal di Stasiun Karantina Tumbuhan Wilayah Kerja Adisumarmo, Panasan Baru, Ngesrep Ngemplak Boyolali Jateng Selasa (3/7). Sebanyak 50 kg buah serta 22 kg daging olahan yang pada mulanya adalah barang bawaan penumpang penerbangan luar negeri disita dan dimusnahkan Badan Karantina Pertanian Departemen Pertanian RI karena menyalahi ketentuan pemasukan barang serta kelengkapan dokumen impor. FOTO ANTARA/Andika Betha/Koz/nz/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1402
Ukuran Berkas
533.65 KB
Disiarkan
03/07/2007 18:16 WIB
Fotografer
Andika Betha
Editor