PEMUSNAHAN PAKAIAN BEKAS IMPOR

  • 12 April 2018 20:40 WIB
PEMUSNAHAN PAKAIAN BEKAS IMPOR
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Efrivel (kiri) membakar tumpukan pakaian bekas impor saat berlangsungnya pemusnahan barang bukti di Desa Labuan, Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (12/4). Pemusnahan 1.480 bal berisi pakaian dan sepatu bekas impor hasil sitaan itu dilakukan Kejari Palu setelah kasus itu berkekuatan hukum tetap (inkra). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2144x1424
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
12/04/2018 20:40 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor