WN MALAYSIA SELUNDUPKAN SABU DALAM BRA DAN PEMBALUT WANITA
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang (kanan) dan Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol A. Yosep Gunawan (kiri) menunjukkan barang bukti sabu saat pers rilis di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (12/4). Barang haram seberat 2,6 kg masuk ke Indonesia dibawa oleh dua orang wanita berkewarganegaraan Malaysia berinisial SH (35) dan EF (43) dengan modus dimasukkan ke dalam bra (pakian dalam) dan pembalut wanita. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc/18.