SIDANG PERDANA AHMAD DHANI
Terdakwa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ahmad Dhani (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Sellata, Jakarta, Senin (16/4). Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas laporan pendiri BTP Network Jack Lapian karena kicauannya di sosial media Twitter dan dianggap menghasut serta penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras/18