KASUS PEREDARAN NARKOTIK
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua kanan) menginterogasi tiga tersangka kasus peredaran narkotik jenis sabu-sabu seberat 3,2 kg, TY (kiri),BD (kedua kiri), dan IM (ketiga kiri), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/4). Selain ketiga tersangka, petugas terpaksa menembak mati seorang tersangka lainnya AR karena melawan petugas dan berupaya melarikan diri. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/18.