SKB LIBUR DAN CUTI BERSAMA 2018
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (tengah) berjabat tangan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (kiri) disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (kedua kiri) dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kanan) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Rabu (18/4). Pemerintah memutuskan menambah cuti sebanyak 3 hari dari waktu yang ditetapkan sebelumnya, sehingga cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah menjadi tanggal 13-14 Juni 2018 dan 18-19 Juni 2018, untuk mengurai arus lalu lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran serta menambah kenyamanan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara saat Lebaran 2018. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/18