PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUATAN MIRAS
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah) Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning (kiri) serta Satreskim Polres Kudus Onkoseno Grandiarso (kanan) meninjau lokasi pabrik miras saat gelar perkara tersebut di Desa Prambatan Lor, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (18/4). Dalam kasus tersebut kepolisian setempat mengamankan seorang pengelola pabrik miras berinisial (HW) beserta barang bukti sebanyak 13.600 liter miras jenis arak serta 1.020 botol miras berbagai merek. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc/18.