PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MIRAS OPLOSAN
Petugas melindas minuman keras (miras oplosan) menggunakan alat berat saat pemusnahan barang bukti miras oplosan di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/4). Polda Jawa Barat menyita dan memusnahkan 31 ribu barang bukti minuman keras berbagai jenis yang diamankan dari empat orang tersangka, setelah melakukan penggerebekan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/kye/18