PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN

  • 19 April 2018 17:35 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN
Petugas memeriksa barang bukti yang akan dimusnahkan di kantor Kejaksaan Negeri Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/4). Kejaksaan Negeri Palu memusnahkan barang bukti berupa sekitar 1,5 kilogram sabu-sabu, uang palsu, senjata api rakitan beserta amunisi dan senjata tajam yang disita dari sejumlah kasus dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/kye/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2144x1424
Ukuran Berkas
923.77 KB
Disiarkan
19/04/2018 17:35 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor