SIDANG TUNTUTAN TONNY BUDIONO
Terdakwa kasus suap perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono (kanan) menjalani sidang yang beragenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/4). Jaksa penuntut umum KPK menuntut mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/18