SIDANG VONIS WALI KOTA NONAKTIF TEGAL

  • 23 April 2018 17:05 WIB
SIDANG VONIS WALI KOTA NONAKTIF TEGAL
Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha bergegas usai menjalani sidang kasus suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4). Majelis Hakim memvonis Siti Masitha dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2483
Ukuran Berkas
905.61 KB
Disiarkan
23/04/2018 17:05 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor