UNGKAP PEREDARAN GANJA JARINGAN SUMATERA
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Yulius Audie Sonny Latuheru (kiri) menunjukkan sejumlah tersangka pengedar ganja saat rilis peredaran ganja jaringan Sumatera di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/4). Polisi berhasil mengungkap peredaran ganja jaringan Aceh-Jakarta dengan barang bukti 142,8 kilogram ganja dan menangkap 5 orang tersangka. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/ama/18.