VONIS KASUS SUAP PROYEK DI BATU
Terdakwa Mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu, Edi Setyawan meninggalkan ruang seusai menjalani sidang putusan kasus suap proyek di Batu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (27/4). Majelis hakim memvonis Edi Setyawan dengan hukuman penjara selama dua tahun bulan enam dan denda Rp 100 juta. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pras/18