VONIS KASUS SUAP PROYEK DI BATU

  • 27 April 2018 16:30 WIB
VONIS KASUS SUAP PROYEK DI BATU
Terdakwa Mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu, Edi Setyawan meninggalkan ruang seusai menjalani sidang putusan kasus suap proyek di Batu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (27/4). Majelis hakim memvonis Edi Setyawan dengan hukuman penjara selama dua tahun bulan enam dan denda Rp 100 juta. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pras/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.79 MB
Disiarkan
27/04/2018 16:30 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor