PELUMAS OTOMOTIF WAJIB SNI

  • 30 April 2018 18:35 WIB
PELUMAS OTOMOTIF WAJIB SNI
Montir menunjukan pelumas mesin kendaraan di gerai penjualan oli di Jakarta, Senin (30/4). Pemerintah akan mewajibkan produk pelumas untuk otomotif berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
30/04/2018 18:35 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor