KEPALA DESA KEBERATAN PENERAPAN PERDA

  • 30 April 2018 19:00
KEPALA DESA KEBERATAN PENERAPAN PERDA
Sejumlah perwakilan Kepala Desa menjawab pertanyaan wartawan terkait pengajuan uji materi Peraturan Daerah (Perda) ke Mahkamah Agung, di Kediri, Jawa Timur, Senin (30/4). Mereka keberatan penerapan perda no.5 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang dinilai rawan menimbulkan polemik di masyarakat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
30/04/2018 19:00 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor