JARINGAN PENIPUAN PINJAMAN UANG

  • 2 Mei 2018 12:50 WIB
JARINGAN PENIPUAN PINJAMAN UANG
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis pengungkapan kasus jaringan penipuan di Polresta Yogyakarta, Rabu (2/5). Saat ini tim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan uang mainan (palsu) dengan nominal mencapai Rp900 juta dan lima tersangka dalam kasus jaringan penipuan pinjaman uang dengan modus, tersangka menjanjikan pinjaman uang dan korban harus membayar administrasi, sementara yang diberikan oleh tersangka adalah uang palsu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3400x2346
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
02/05/2018 12:50 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor