ILLEGAL FISHING

  • 7 Oktober 2009 10:40
 ILLEGAL FISHING
BANDA ACEH, 7/10 - ILLEGAL FISHING. Satuan Polisi Air Polda Aceh mengamankan kapal nelayan Thailand bersama 13 ABK dan nahkodanya di pelabuhan Lampulo, Banda Aceh, Rabu (7/10). Kapal Thailad menggunakan pukat katrol itu ditangkap satpol air di perairan kabupaten Aceh Timur sekitar 11 mil dari garis pantai saat menangkap ikan secara illegal dan mereka juga mengelabui aparat dengan menggunakan bendera Indonesia dan nama kapal nelayan lokal. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/hp/09
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1319
Ukuran Berkas
351.84 KB
Disiarkan
07/10/2009 10:40 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor