EKSEKUSI LAHAN DI PADANG

  • 7 Mei 2018 16:01
EKSEKUSI LAHAN DI PADANG
Warga dari kaum Balai Mansiang mempertahankan pagar saat memblokade jalan saat terjadinya eksekusi oleh Pengandilan Negeri Kota padang di kawasan Komplek Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Senin (7/5). Pihak pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas dua hektare yang diperebutkan antara pewaris kaum Balai Mansiang dengan pewaris kaum Guci. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2404
Ukuran Berkas
580.37 KB
Disiarkan
07/05/2018 16:01 WIB
Fotografer
Muhammad Arif Pribadi
Editor