PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS
Pekerja mengoperasikan stum saat menggiling ribuan botol minuman keras untuk dimusnahkan di Mapolres Kabupaten Serang, Banten, Selasa (15/5). Sebanyak 6.850 botol miras ilegal dan miras oplosan tak berizin dimusnahkan untuk menekan jumlah korban jiwa serta dalam rangka cipta kondisi menjelang puasa. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/18