RETRIBUSI SURFING MENTAWAI

  • 18 Mei 2018 14:45 WIB
RETRIBUSI SURFING MENTAWAI
Wisatawan mancanegara menunjukkan gelang tanda sudah membayar retribusi untuk bermain surfing, di pelabuhan Tua Pejat, Sipora, Kab.Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Jumat (18/5). Dari retribusi surfing senilai Rp1 juta per orang per 15 hari itu Pemkab Mentawai menargetkan PAD mencapai Rp8,3 miliar tahun 2018. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2737
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
18/05/2018 14:45 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor