PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PEMBANTAIAN BERUANG MADU
Petugas Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wil II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersiap memusnahkan barang bukti kasus pembantaian satwa dilindungi beruang madu di Pekanbaru, Riau, Jumat (18/5). Barang bukti yang dimusnahkan ini berupa empedu, kulit, potongan kaki serta tengkorak beruang madu yang dibantai oleh pelaku di Kabupaten Indragiri Hilir beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/18.