PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PEMBANTAIAN BERUANG MADU

  • 18 Mei 2018 19:10 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PEMBANTAIAN BERUANG MADU
Petugas Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wil II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersiap memusnahkan barang bukti kasus pembantaian satwa dilindungi beruang madu di Pekanbaru, Riau, Jumat (18/5). Barang bukti yang dimusnahkan ini berupa empedu, kulit, potongan kaki serta tengkorak beruang madu yang dibantai oleh pelaku di Kabupaten Indragiri Hilir beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
18/05/2018 19:10 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor