SIDANG VONIS HERY SUTANTO GUN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Kutai Kartanegara, Hery Sutanto Gun alias Abun (kanan), menunggu waktu menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/5). Majelis Hakim memvonis terdakwa dengan 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti menyuap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebesar Rp6 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18.