SIDANG VONIS HERY SUTANTO GUN

  • 18 Mei 2018 21:35 WIB
SIDANG VONIS HERY SUTANTO GUN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Kutai Kartanegara, Hery Sutanto Gun alias Abun (kanan), menunggu waktu menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/5). Majelis Hakim memvonis terdakwa dengan 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti menyuap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebesar Rp6 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.36 MB
Disiarkan
18/05/2018 21:35 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor