PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono (kedua kiri) bersama Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Agus Surya Bakti (kiri) memasukkan barang bukti narkoba ke dalam tungku mobil pemusnahan narkoba milik BNN di kantor Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (22/5). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya sabu sebanyak 5,8 kilogram, obat daftar G sebanyak 9.555 butir dan Ekstasi 140 butir tersebut merupakan hasil sitaan dari 77 kasus narkoba dari tersangka sebanyak 133 orang hasil penangkapan pada Maret 2018. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama/18