GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 23 Mei 2018 14:57
GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol M Wahyu Hidayat (kedua kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Haldun (kedua kiri) menjelaskan kronologis penangkapan seorang tersangka pengedar narkotik jenis sabu-sabu dan pil Happy Five ketika konferensi pers di Kantor BNNP Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/5). BNNP Riau pada Selasa (22/5) pagi berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jaringan internasional yang masuk melalui perairan Indonesia di wilayah Rupat Kabupaten Bengkalis dengan barang bukti 4.511 gram sabu beserta 4.600 butir pil Happy Five. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
23/05/2018 14:57 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor