KASUS NAPI KENDALIKAN PEREDARAN NARKOTIK
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengawal dua tersangka kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, UUP (kedua kiri) dan P (kanan), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/5). UUP yang merupakan narapidana LP Ambarawa berperan sebagai pengendali sementara P adalah mantan napi kasus narkotika yang ditangkap dengan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 105 gram. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/18.