PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 24 Mei 2018 14:25 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Polisi dan sejumlah tersangka memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis disertai pemusnahan barang bukti Narkotika di Ditnarkotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). Polisi menusnahkan Sabu seberat 239,84 kg dan tablet MDMA (ekstasi) 3,000 butir yang merupakan pengungkapan jaringan peredaran narkoba Malaysia-Jakarta. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
24/05/2018 14:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor