PENETAPAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME

  • 24 Mei 2018 21:20 WIB
PENETAPAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri), Irwasum Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno (kedua kanan), dan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius (kanan) menghadiri rapat kerja bersama Pansus Terorisme Tim Singkronisasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5). Rapat tersebut membahas perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
24/05/2018 21:20 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor