PENGESAHAN UU PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME

  • 24 Mei 2018 23:55 WIB
PENGESAHAN UU PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME
Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) berjabat tangan bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (ketiga kanan) dan sejumlah anggota Pansus Terorisme DPR usai ditandatanganinya hasil revisi UU Anti-Terorisme di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5). Dalam rapat tersebut Pemerintah dan DPR sepakat serta menyetujui menggunakan alternatif definisi terorisme dengan pengertian terorisme melingkupi motif ideologi, politik, serta gangguan keamanan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
24/05/2018 23:55 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor