TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA

  • 25 Mei 2018 13:40 WIB
TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA
Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto (kiri) berbincang dengan tersangka pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja seusai pemusnahan barang bukti di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/5). Polresta Banda Aceh memusnahkan 28.290 gram ganja kering dan 2.060 gram sabu hasil tangkapan periode Januari - Mei 2018. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.66 MB
Disiarkan
25/05/2018 13:40 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor