PENGUNGKAPKAN PENYELUNDUP NARKOTIKA

  • 28 Mei 2018 15:35 WIB
PENGUNGKAPKAN PENYELUNDUP NARKOTIKA
Petugas menunjukkan sejumlah tersangka berikut barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan BNN mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/kye/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
28/05/2018 15:35 WIB
Fotografer
Widodo S Jusuf
Editor