KPU AMBIL ALIH TUGAS KIP ACEH

  • 28 Mei 2018 16:55 WIB
KPU AMBIL ALIH TUGAS KIP ACEH
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil nomor urut penentuan sampel dukungan pemilih perseorangan perserta pemilu anggota DPD provinsi Aceh dalam rapat pleno terbuka saat mengawali tugas KPU di Banda Aceh, Senin (28/5). KPU pusat terpaksa mengambil alih tugas Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Aceh terkait tahapan proses pemlihan umum legislatif,pemilihan umum kepala daerah termasuk pilpres di daerah itu karena Gubernur Aceh menolak melantik kepengurusan yang baru anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2658
Ukuran Berkas
3.23 MB
Disiarkan
28/05/2018 16:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor