PENATAAN RUANG KAWASAN PUNCAK

  • 29 Mei 2018 16:00 WIB
PENATAAN RUANG KAWASAN PUNCAK
Suasana permukiman serta bangunan vila dan hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/5). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung upaya Kementerian graria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan hukum bidang penataan ruang yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 26 tabun 2017, terkait permasalahan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung dan Kawasan BogorÐPuncakÐCianjur (Bopuncur). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2671
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
29/05/2018 16:00 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor