REPLIK AMAN ABDURRAHMAN

  • 30 Mei 2018 12:50 WIB
REPLIK AMAN ABDURRAHMAN
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman digiring petugas untuk mengikuti sidang yang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaannya (pleidoi), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5). Dalam sidang tersebut Jaksa penuntut umum meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak pleidoi Aman Abdurrahman karena Aman diyakini menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
30/05/2018 12:50 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor